Cari Blog Ini

Posting blogger lewat email

username.secretword@blogger.com

Rabu, 15 Januari 2020

Fenomena Keraton Agung Sejagat

News Analysis 


Memasuki tahun baru 2020, rakyat indonesia dihebohkan dengan pemberitaan tentang arak-arakan perayaan keraton agung sejagat. 

Kerajaan ini dipimpin oleh seorang raja bernama Totok Santosa dan permaisuri bernama Fanni Aminadia di Purworejo. 
Keberadaan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mulai dikenal luas setelah diadakannya seremonial wilujengan dan kirab budaya.
Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat mengklaim kerajaan yang dipimpin Totok Santosa Hadiningrat dan sang istri Fanny Aminadia atau Dyah Gitarja muncul karena sebuah perjanjian 500 tahun lalu telah berakhir.
Perjanjian itu mulai terhitung sejak Kemaharajaan Nusantara mulai menghilang. Lebih tepatnya pada imperium Majapahit pada 1518 sampai 2018.
Menurutnya, perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan oleh Dyah Ranawijaya sebagai penguasa Majapahit, dengan Portugis sebagai wakil orang barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka tahun 1518.
Dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka berakhir pula dominasi kekuasaan barat mengontrol dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II.
"Kekuasaan tertinggi pun harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus dari Medang Majapahit, yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra." kata Resi Joyodiningrat baru-baru ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dyah Ranawijaya atau bernama lengkap Prabhu Natha Girindrawardhana Dyah Ranawijaya merupakan bupati bekas Kerajaan Majapahit yang memerintah sekitar tahun 1488-1527.
Saat itu Dyah Ranawijaya menjadi bawahan Kesultanan Demak. Dia merupakan menantu Kertabhumi dan ipar dari Raden Fatah.

Dyah Ranawijaya dilantik oleh Raden Fatah menjadi penguasa Majapahit dari tahun 1488 dan meninggal tahun 1527. Sekitar tahun 1517-1518, Dyah Ranawijaya menjalin hubungan dengan Portugis di Malaka. Langkah Dyah tersebut dibalas oleh Kesultanan Demak dengan kembali menyerang Majapahit.
Keraton Agung Sejagat dibangun dalam sebuah kompleks di Desa Pogung Jurutengah. Di dalamnya terdapat bangunan semacam pendopo setengah jadi. Di sebelah utara pendopo, ada sendang atau kolam yang keberadaannya disakralkan.
Selain itu ada juga batu prasasti bertuliskan huruf Jawa, di bagian kiri prasasti terdapat tanda dua telapak kaki, dan di bagian kanan ada semacam simbol. Prasasti ini disebut dengan Prasasti I Bumi Mataram.
Sementara itu, sosok Totok juga bukan kali ini saja menghebohkan publik. Sebelumnya di tahun 2016, Totok berani menjanjikan untuk memberikan urang ratusan dolar setiap bulannya. Dia mengaku uang itu akan diberikan melalui sebuah organisasi bernama Jogjakarta Development Committee (JOGJA-DEC).
Seperti dilansir pada merdeka.com, 
Untuk menarik perhatian, pimpinan Keraton Agung Sejagat ini menyatakan ada dana kemanusiaan dalam bentuk USD dengan nilai yang tidak terhingga. Dia juga mengklaim uang tersebut masih tersimpan di Esa Monetary Fund (EMF), salah satu bank negara Swiss. Menariknya, uang itu nantinya akan diberikan pada masyarakat masing-masing USD50 juta hingga USD200 juta sebulan dan ditambah USD100 ribu.
Namun untuk mendapatkan iming-iming tersebut tidaklah gratis. Totok mewajibkan bagi siapa pun yang berminat untuk mendaftar keanggotaan JOGJA-DEC. Selain itu, anggotanya juga disuruh untuk menyetor sejumlah nominal uang setiap bulan yang bisa dikriim lewat ATM atau koperasi.
Karena keberadaan Keraton Agung Sejagat dianggap meresahkan, polisi akhirnya menangkap Totok dan Fanny.
"Dua orang yang mengaku raja dan permaisuri sudah kami lakukan upaya paksa penangkapan. Penangkapan tentunya setelah melewati pemeriksaan 10 saksi," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Selasa (14/1).
Dia menyebut penangkapan berdasar pemeriksaan saksi, bahwa yang bersangkutan telah diduga melanggar pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan," jelasnya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel menuturkan, Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo. Keduanya memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta.

Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya.


 Keduanya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah di luar keratonnya di Purworejo. Keduanya ditangkap di sekitar Wates, Yogyakarta.

Polisi menangkap mereka karena aktivitasnya yang dinilai meresahkan.

Penyidik polisi memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Dia menjelaskan, tersangka memiliki motif menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
Dari hasil penyidikan sementara, semua warga yang diperiksa ini ada dugaan menjadi korban. Untuk jadi anggota, korban dimintai uang puluhan juta rupiah dan mendapatkan seragam serta kepangkatan.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.
Perbuatan tersangka tersebut, lanjut dia, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.
"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," ucapnya.
Besar kemungkinan motifnya mendirikan negara baru dengan sistem pemerintahan kerajaan.  
Pengikut yang memberi upeti uang dijanjikan jadi punggawa kerajaan.

Ada kejanggalan di balik kisah pendirian keraton agung sejagat.
1. Kerajaan medang majapahit dinasti  Sanjaya-Sailendra berkuasa pada abad ke-7 masehi di Sumatra. Sedangkan Raden Fatah hidup di abad   15 masehi di jawa.  Artinya kerajaan sanjaya-sailendra sudah runtuh sebelum berdirinya kerajaan demak. Sehingga tak ada kaitan antara kerajaan medang majapahit  dan raden fatah.
2. Dalam daftar penerus kerajaan medang majapahit tidak ada nama raden fatah.  Sehingga mustahil ada  penerus kerajaan
3. Penjajah Belanda menginjak kaki di indonesia pada abad ke-16. Kerajaan medang majapahit dan Dinasti sanjaya sailendra runtuh di abad 8 masehi.  Mustahil ada perjanjian antara belanda dengan kerajaan zaman dinasti sanjaya sailendra.

Tidak ada komentar: