Cari Blog Ini

Posting blogger lewat email

username.secretword@blogger.com

Jumat, 01 November 2019

Dampak kenaikan upah buruh (bagian pertama)

Tiap tahun pemerintah mengumumkan upah minimal buruh.  Penetapan upah minimal itu merupakan hasil perundingan tripartit yang melibatkan unsur pengusaha yang tergabung dalam APINDO, perwakilan serikat pekerja dan pemerintah.  Euforia selalu muncul ketika penetapan upah baru diumumkan secara serentak.  Biasanya pengumuman itu muncul antara bulan November - Desember.  Kaum buruh begitu bahagia ketika mendengar gaji mereka naik tahun depan. Mereka tidak menyadari bahwa sebenarnya pendapatan tidak otomatis naik. Karena kenaikan upah buruh dibayangi oleh serangkaian dampak yang juga berbahaya bagi kelangsungan karir buruh dan pekerja.

Kali ini ridhass.blogspot.com akan membocorkan dampak kenaikan buruh di indonesia 

1. Kenaikan harga makanan lebih cepat daripada upah buruh
Banyak pekerja tidak menyadari bahwa kenaikan upah menimbulkan kenaikan pada segala sektor bisnis.  Dengan naiknya upah buruh, maka produsen makanan menghitung ulang harga pokok produksi hingga penyesuaian harga jual produk.
Sebagai contoh harga kerupuk.  Pada tahun 2016 harga satu potong kerupuk biasa  seharga Rp 300. Pada tahun 2019 harga kerupuk berkisar antara Rp 1.000 hingga 2.000. Dengan kenaikan kenaikan harga kerupuk secara akumulatif lebih dari 300 persen. Di sisi lain kenaikan upah buruh dalam tiga tahun terakhir berjumlah kurang dari 30 persen atau tiap tahun naik kurang dari 10 persen.
Dengan demikian disimpulkan kenaikan upah buruh diumpamakan orang berjalan.  Kenaikan harga makanan seperti orang berlari. Artinya upah buruh tidak mampu mengejar penyesuaian harga makanan pokok.


2. Pengurangan pekerja.
Resiko bisnis yang semakin kompleks menimbulkan potensi kerugian besar bagi pengusaha dan pelaku bisnis kecil menengah.  Kompetisi usaha yang makin keras membawa pengaruh upaya efisiensi di segala hal termasuk pemangkasan anggaran gaji dan upah. Tuntutan buruh yang menginginkan upah tinggi membuat pusing kaum wiraswasta.  Pasalnya pengusaha harus mengalokasikan tambahan anggaran besar hanya untuk remunirasi dan kompensasi karyawan.
Kalau sudah begini, pengusaha terpaksa mengurangi pekerja agar production cost tetap terkendali. Yang paling banyak terpapar kebijakan ini adalah golongan pekerja bawah.  Karena jumlah golongan ini biasanya paling banyak dibandingkan komposisi staf dan manajemen.

3. Sistem kontrak bikin masa menganggur lebih lama.
Kabar buruk lain seiring penetapan kenaikan upah buruh berkaitan dengan pekerja dengan status kontrak kerja.
Tiap buruh hanya bekerja dengan masa kerja yang lebih pendek dibandingkan masa lalu. Jika dulu orang bisa bekerja secara kontrak dalam waktu lima tahun berturut-turut.  Namun sejak tahun 2018 masa kerja perpanjang kontrak buruh makin menurun menjadi maksimal dua tahun atau satu kali perpanjangan.
Fenomena ini terjadi lantaran melimpahnya jumlah angkatan kerja di indonesia.  Tiap tahun sekolah menengah atas mencetak jutaan calon pekerja baru.  Jumlah itu belum termasuk tamatan SD dan tamatan SMP yang lebih dini memasuki dunia kerja karena putus sekolah
Ditambah lagi UMP naik biasanya PHK massal juga bertambah. 
Lowongan kerja juga makin sempit dan susah dicari.
Harga makanan terus naik padahal  cari kerja susah. 

4. Hidup makin sulit bagi pengangguran dan pekerja lepas.
Kenaikan upah buruh merupakan berita buruk bagi pengangguran dan para pencari kerja. Harapan mereka untuk mendapatkan pekerjaan makin tipis seiring makin sempitnya lowongan kerja.
Misalkan Perusahaan yang semula berencana membuka 1.000 lowongan kerja akhirnya dikurangi menjadi 20 lowongan saja. Keputusan ini diambil karena pemilik usaha atau manajemen mengantisipasi kenaikan beban upah dan gaji dalam struktur pembiayaan usaha.  

Tidak ada komentar: