Cari Blog Ini

Posting blogger lewat email

username.secretword@blogger.com

Sabtu, 22 November 2014

Upah 2014 tertinggi di Karawang

TEMPO.CO , Bandung - Gubernur Ahmad Heryawan
mengatakan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015
tertinggi di Jawa Barat adalah Karawang dengan nilai Rp
2.957.450, naik 23,81 persen dibandingkan upah
minimumnya tahun ini. "UMK terendah Ciamis, Rp
1.131.862," kata Aher--sapaan Ahmad--di markas Pusenif,
Bandung, Jumat, 21 November 2014.
Capaian upah minimum Karawang setara 122,05 persen nilai
Komponen Hidup Layak (KHL) daerah itu, yakni Rp
2.423.108. Karawang menggeser posisi Kota Bekasi yang
menjadi daerah dengan UMK tertinggi tahun ini. Sementara
UMK Kota Bekasi yang akan berlaku tahun depan Rp
2.954.031. (Baca juga: Buruh Bekasi Minta Upah Rp 3,1 Juta
pada 2015 )
Gubernur Aher mengatakan di antara 27 kabupaten/kota di
Jawa Barat, Majalengka menjadi daerah dengan kenaikan
upah tertinggi yakni 24,5 persen dibandingkan upah
minimumnya tahun ini. UMK 2015 Majalengka ditetapkan Rp
1.245.000, dengan capaian 100,01 KHL (Rp 1.244.838).

Tidak ada komentar: