Bahasa Indonesia/EYD
Berikut adalah rangkuman Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
. Untuk teks selengkapnya, silakan lihat EYD di
Wikisource bahasa Indonesia
I. Pemakaian huruf
A. Huruf abjad . Ada 26 yang masing-masing
memiliki jenis huruf besar dan kecil.
B. Huruf vokal . Ada 5: a, e, i, o, dan u. Tanda
aksen é dapat digunakan pada huruf e jika ejaan
kata menimbulkan keraguan.
C. Huruf konsonan . Ada 21: b, c, d, f, g, h, j, k, l, m,
n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
1. Huruf c, q, v, w, x, dan y tidak punya
contoh di akhir kata.
2. Huruf x tidak punya contoh di tengah kata.
3. Huruf q dan x digunakan khusus untuk
nama dan keperluan ilmu.
D. Huruf diftong. Ada 3: ai, au, dan oi.
E. Gabungan huruf konsonan. Ada 4: kh, ng, ny,
dan sy.
F. Huruf kapital
1. Huruf pertama kata pada awal kalimat
2. Huruf pertama petikan langsung
3. Huruf pertama dalam kata dan ungkapan
yang berhubungan dengan agama, kitab
suci, dan Tuhan, termasuk kata ganti
untuk Tuhan
4. Huruf pertama nama gelar kehormatan,
keturunan, dan keagamaan yang diikuti
nama orang
(tidak dipakai jika tidak diikuti nama
orang)
5. Huruf pertama unsur nama jabatan yang
diikuti nama orang, instansi, atau tempat
yang digunakan sebagai pengganti nama
orang
(tidak dipakai jika tidak diikuti nama orang,
instansi, atau tempat)
huruf pertama nama jabatan atau instansi
yang merujuk kepada bentuk lengkapnya
6. Huruf pertama unsur-unsur nama orang
(tidak dipakai pada de, van, der, von, da,
bin, atau binti)
huruf pertama singkatan nama orang yang
digunakan sebagai nama jenis atau satuan
ukuran
(tidak dipakai untuk nama orang yang
digunakan sebagai nama jenis atau satuan
ukuran)
7. Huruf pertama nama bangsa, suku
bangsa, dan bahasa
(tidak dipakai untuk nama bangsa, suku,
dan bahasa yang digunakan sebagai
bentuk dasar kata turunan)
8. Huruf pertama nama tahun, bulan, hari,
hari raya, dan unsur-unsur nama
peristiwa sejarah
(tidak dipakai untuk peristiwa sejarah
yang tidak digunakan sebagai nama)
9. Huruf pertama unsur-unsur nama diri
geografi dan unsur-unsur nama geografi
yang diikuti nama diri geografi
(tidak dipakai untuk unsur geografi yang
tidak diikuti oleh nama diri geografi dan
nama diri geografi yang digunakan
sebagai penjelas nama jenis)
nama diri atau nama diri geografi jika kata
yang mendahuluinya menggambarkan
kekhasan budaya
10. Huruf pertama semua unsur nama resmi
negara, lembaga resmi, lembaga
ketatanegaraan, badan, dan nama
dokumen resmi, kecuali kata tugas,
seperti dan, oleh, atau, dan untuk
(tidak dipakai untuk kata yang bukan
nama resmi negara, lembaga resmi,
lembaga ketatanegaraan, badan, dan
nama dokumen resmi)
11. Huruf pertama setiap unsur bentuk ulang
sempurna yang terdapat pada nama
lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan,
badan, dokumen resmi, dan judul
karangan
12. Huruf pertama semua kata (termasuk
semua unsur kata ulang sempurna) di
dalam judul buku, majalah, surat kabar,
dan makalah, kecuali kata tugas seperti
di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang
tidak terletak pada posisi awal
13. Huruf pertama unsur singkatan nama
gelar, pangkat, dan sapaan yang
digunakan dengan nama diri.
14. Huruf pertama kata penunjuk hubungan
kekerabatan yang digunakan dalam
penyapaan atau pengacuan
(tidak dipakai jika tidak digunakan dalam
pengacuan atau penyapaan)
15. Huruf pertama kata Anda yang digunakan
dalam penyapaan
16. Huruf pertama pada kata, seperti
keterangan, catatan, dan misalnya yang
didahului oleh pernyataan lengkap dan
diikuti oleh paparan yang berkaitan
dengan pernyataan lengkap itu.
G. Huruf miring
1. Menuliskan nama buku, majalah, dan
surat kabar yang dikutip dalam tulisan
2. Menegaskan atau mengkhususkan huruf,
bagian kata, kata, atau kelompok kata
3. Menuliskan kata atau ungkapan yang
bukan bahasa Indonesia (Dalam tulisan
tangan atau ketikan, huruf atau kata yang
akan dicetak miring digarisbawahi)
Ungkapan asing yang telah diserap ke
dalam bahasa Indonesia penulisannya
diperlakukan sebagai kata Indonesia
H. Huruf tebal
1. Menuliskan judul buku, bab, bagian bab,
daftar isi, daftar tabel, daftar lambang,
daftar pustaka, indeks, dan lampiran
2. Tidak dipakai untuk menegaskan atau
mengkhususkan huruf, bagian kata, kata,
atau kelompok kata; untuk keperluan itu
digunakan huruf miring.
3. Menuliskan lema dan sublema serta untuk
menuliskan lambang bilangan yang
menyatakan polisemi dalam cetakan
kamus
II. Penulisan kata
A. Kata dasar. Ditulis sebagai satu kesatuan
B. Kata turunan
1. Ditulis serangkai dengan kata dasarnya:
dikelola, permainan
2. Imbuhan ditulis serangkai dengan kata
yang langsung mengikuti atau
mendahuluinya, tapi unsur gabungan kata
ditulis terpisah jika hanya mendapat
awalan atau akhiran: bertanggung jawab,
garis bawahi
3. Imbuhan dan unsur gabungan kata ditulis
serangkai jika mendapat awalan dan
akhiran sekaligus: pertanggungjawaban
4. Ditulis serangkai jika salah satu unsur
gabungan kata hanya dipakai dalam
kombinasi: adipati, narapidana
5. Diberi tanda hubung jika bentuk terikat
diikuti oleh kata yang huruf awalnya
adalah huruf kapital: non-Indonesia
6. Ditulis terpisah jika kata maha sebagai
unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan
kata yang bukan kata dasar: maha esa ,
maha pengasih
C. Bentuk ulang . Ditulis lengkap dengan tanda
hubung: anak-anak , sayur-mayur
D. Gabungan kata
1. Ditulis terpisah antarunsurnya: duta besar,
kambing hitam
2. Dapat ditulis dengan tanda hubung untuk
menegaskan pertalian di antara unsur
yang bersangkutan untuk mencegah
kesalahan pengertian: alat pandang-
dengar, anak-istri saya
3. Ditulis serangkai untuk 47 pengecualian:
acapkali, adakalanya, akhirulkalam ,
alhamdulillah , astagfirullah , bagaimana ,
barangkali, bilamana , bismillah , beasiswa,
belasungkawa, bumiputra, daripada,
darmabakti , darmasiswa , dukacita ,
halalbihalal , hulubalang , kacamata,
kasatmata, kepada , keratabasa ,
kilometer , manakala, manasuka ,
mangkubumi , matahari , olahraga , padahal,
paramasastra, peribahasa , puspawarna ,
radioaktif , sastramarga , saputangan,
saripati , sebagaimana, sediakala, segitiga,
sekalipun, silaturahmi , sukacita, sukarela ,
sukaria , syahbandar , titimangsa , wasalam
E. Suku kata - Pemenggalan kata
1. Kata dasar
1. Di antara dua vokal berurutan di
tengah kata (diftong tidak pernah
diceraikan): ma-in.
2. Sebelum huruf konsonan yang
diapit dua vokal di tengah kata:
ba-pak.
3. Di antara dua konsonan yang
berurutan di tengah kata: man-di.
4. Di antara konsonan pertama dan
kedua pada tiga konsonan yang
berurutan di tengah kata: ul-tra.
2. Kata berimbuhan: Sesudah awalan atau
sebelum akhiran: me-rasa-kan.
3. Gabungan kata: Di antara unsur
pembentuknya: bi-o-gra-fi
F. Kata depan. di , ke, dan dari ditulis terpisah dari
kata yang mengikutinya, kecuali daripada ,
kepada , kesampingkan , keluar, kemari ,
terkemuka
G. Partikel
1. Partikel -lah , -kah , dan -tah ditulis
serangkai dengan kata yang
mendahuluinya: betulkah , bacalah
2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang
mendahuluinya: apa pun , satu kali pun
3. Partikel pun ditulis serangkai dengan kata
yang mendahuluinya untuk adapun ,
andaipun , ataupun, bagaimanapun ,
biarpun , kalaupun , kendatipun , maupun,
meskipun, sekalipun, sungguhpun,
walaupun
H. Singkatan dan akronim
1. Singkatan nama orang, nama gelar,
sapaan, jabatan atau pangkat diikuti
dengan tanda titik: A.S. Kramawijaya ,
M.B.A.
2. Singkatan nama resmi lembaga
pemerintah dan ketatanegaraan, badan
atau organisasi, serta nama dokumen
resmi yang terdiri atas huruf awal kata
ditulis dengan huruf kapital dan tidak
diikuti dengan tanda titik: DPR , SMA
3. Singkatan umum yang terdiri atas tiga
huruf atau lebih diikuti satu tanda titik:
dst. , hlm.
4. Singkatan umum yang terdiri atas dua
huruf diikuti tanda titik pada setiap huruf:
a.n. , s.d.
5. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran,
takaran, timbangan, dan mata uang tidak
diikuti tanda titik: cm , Cu
6. Akronim nama diri yang berupa gabungan
huruf awal dari deret kata ditulis
seluruhnya dengan huruf kapital: ABRI ,
PASI
7. Akronim nama diri yang berupa gabungan
suku kata atau gabungan huruf dan suku
kata dari deret kata ditulis dengan huruf
awal huruf kapital: Akabri, Iwapi
8. Akronim yang bukan nama diri yang
berupa gabungan huruf, suku kata,
ataupun gabungan huruf dan suku kata
dari deret kata seluruhnya ditulis dengan
huruf kecil: pemilu, tilang
I. Angka dan lambang bilangan . Angka dipakai
untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor
yang lazimnya ditulis dengan angka Arab atau
angka Romawi.
1. Fungsi
1. menyatakan (i) ukuran panjang,
berat, luas, dan isi (ii) satuan
waktu (iii) nilai uang, dan (iv)
kuantitas,
2. melambangkan nomor jalan,
rumah, apartemen, atau kamar
pada alamat,
3. menomori bagian karangan dan
ayat kitab suci,
2. Penulisan
1. Lambang bilangan utuh dan
pecahan dengan huruf
2. Lambang bilangan tingkat
3. Lambang bilangan yang mendapat
akhiran -an
4. Ditulis dengan huruf jika dapat
dinyatakan dengan satu atau dua
kata, kecuali jika beberapa
lambang bilangan dipakai secara
berurutan, seperti dalam perincian
dan pemaparan
5. Ditulis dengan huruf jika terletak di
awal kalimat. Jika perlu, susunan
kalimat diubah sehingga bilangan
yang tidak dapat dinyatakan
dengan satu atau dua kata tidak
terdapat pada awal kalimat
6. Dapat dieja sebagian supaya lebih
mudah dibaca bagi bilangan utuh
yang besar
7. Tidak perlu ditulis dengan angka
dan huruf sekaligus dalam teks
kecuali di dalam dokumen resmi
seperti akta dan kuitansi
8. Jika bilangan dilambangkan
dengan angka dan huruf,
penulisannya harus tepat
J. Kata ganti
1. Ku dan kau ditulis serangkai dengan kata
yang mengikutinya: kusapa , kauberi
2. Ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan
kata yang mendahuluinya: bukuku ,
miliknya
K. Kata sandang. si dan sang ditulis terpisah dari
kata yang mengikutinya: sang Kancil, si pengirim
III. Pemakaian tanda baca
A. Tanda titik
1. Dipakai pada akhir kalimat yang bukan
pertanyaan atau seruan
2. Dipakai di belakang angka atau huruf
dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar
(tidak dipakai jika merupakan yang
terakhir dalam suatu deretan)
3. Dipakai untuk memisahkan angka jam,
menit, dan detik yang menunjukkan waktu
atau jangka waktu
4. Dipakai di antara nama penulis, judul
tulisan yang tidak berakhir dengan tanda
tanya dan tanda seru, dan tempat terbit
dalam daftar pustaka
5. Dipakai untuk memisahkan bilangan
ribuan atau kelipatannya (tidak dipakai jika
tidak menunjukkan jumlah)
6. Tidak dipakai pada akhir judul yang
merupakan kepala karangan atau kepala
ilustrasi, tabel, dan sebagainya
7. Tidak dipakai di belakang (1) alamat
pengirim dan tanggal surat atau (2) nama
dan alamat penerima surat
B. Tanda koma
1. Dipakai di antara unsur-unsur dalam
suatu perincian atau pembilangan
2. Dipakai untuk memisahkan kalimat setara
yang satu dari kalimat setara berikutnya
yang didahului oleh kata seperti tetapi
atau melainkan
3. Dipakai untuk memisahkan anak kalimat
dari induk kalimat jika anak kalimat itu
mendahului induk kalimatnya (tidak
dipakai jika anak kalimat itu mengiringi
induk kalimatnya)
4. Dipakai di belakang kata atau ungkapan
penghubung antarkalimat yang terdapat
pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya
oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun
begitu, akan tetapi
5. Dipakai untuk memisahkan kata seperti o,
ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain
yang terdapat di dalam kalimat
6. Dipakai untuk memisahkan petikan
langsung dari bagian lain dalam kalimat
(tidak dipakai jika petikan langsung itu
berakhir dengan tanda tanya atau tanda
seru)
7. Dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii)
bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan
tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah
atau negeri yang ditulis berurutan
8. Dipakai untuk menceraikan bagian nama
yang dibalik susunannya dalam daftar
pustaka
9. Dipakai di antara bagian-bagian dalam
catatan kaki
10. Dipakai di antara nama orang dan gelar
akademik yang mengikutinya untuk
membedakannya dari singkatan nama diri,
keluarga, atau marga
11. Dipakai di muka angka persepuluhan atau
di antara rupiah dan sen yang dinyatakan
dengan angka
12. Dipakai untuk mengapit keterangan
tambahan yang sifatnya tidak membatasi
13. Dapat dipakai di belakang keterangan
yang terdapat pada awal kalimat untuk
menghindari salah baca
C. Tanda titik koma
1. Dapat dipakai untuk memisahkan bagian-
bagian kalimat yang sejenis dan setara
2. Dapat dipakai sebagai pengganti kata
penghubung untuk memisahkan kalimat
yang setara di dalam kalimat majemuk
D. Tanda titik dua
1. Dapat dipakai pada akhir suatu
pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian
atau pemerian (tidak dipakai jika
rangkaian atau perian itu merupakan
pelengkap yang mengakhiri pernyataan)
2. Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang
memerlukan pemerian
3. Dapat dipakai dalam teks drama sesudah
kata yang menunjukkan pelaku dalam
percakapan
4. Dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan
halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam
kitab suci, (iii) di antara judul dan anak
judul suatu karangan, serta (iv) nama kota
dan penerbit buku acuan dalam karangan
E. Tanda hubung
1. Dipakai untuk menyambung suku-suku
kata dasar yang terpisah oleh penggantian
baris (Suku kata yang berupa satu vokal
tidak ditempatkan pada ujung baris atau
pangkal baris)
2. Dipakai untuk menyambung awalan
dengan bagian kata di belakangnya atau
akhiran dengan bagian kata di depannya
pada pergantian baris (Akhiran -i tidak
dipenggal supaya jangan terdapat satu
huruf saja pada pangkal baris)
3. Dipakai untuk menyambung unsur-unsur
kata ulang
4. Dipakai untuk menyambung huruf kata
yang dieja satu-satu dan bagian-bagian
tanggal
5. Dapat dipakai untuk memperjelas (i)
hubungan bagian-bagian kata atau
ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian
kelompok kata
6. Dipakai untuk merangkaikan (i) se-
dengan kata berikutnya yang dimulai
dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan
angka, (iii) angka dengan -an, (iv)
singkatan berhuruf kapital dengan
imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan
rangkap
7. Dipakai untuk merangkaikan unsur
bahasa Indonesia dengan unsur bahasa
asing
F. Tanda pisah
1. Dipakai untuk membatasi penyisipan kata
atau kalimat yang memberi penjelasan di
luar bangun kalimat
2. Dipakai untuk menegaskan adanya
keterangan aposisi atau keterangan yang
lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas
3. Dipakai di antara dua bilangan atau
tanggal dengan arti 'sampai ke' atau
'sampai dengan'
4. Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan
dengan dua buah tanda hubung tanpa
spasi sebelum dan sesudahnya
G. Tanda tanya
1. Dipakai pada akhir kalimat tanya
2. Dipakai di dalam tanda kurung untuk
menyatakan bagian kalimat yang
disangsikan atau yang kurang dapat
dibuktikan kebenarannya
H. Tanda seru
1. Dipakai sesudah ungkapan atau
pernyataan yang berupa seruan atau
perintah yang menggambarkan
kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun
rasa emosi yang kuat
I. Tanda elipsis
1. Dipakai dalam kalimat yang terputus-
putus
2. Dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam
suatu kalimat atau naskah ada bagian
yang dihilangkan
3. Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri
sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah
titik; tiga buah untuk menandai
penghilangan teks dan satu untuk
menandai akhir kalimat
J. Tanda petik
1. mengapit petikan langsung yang berasal
dari pembicaraan dan naskah atau bahan
tertulis lain
2. mengapit judul syair, karangan, atau bab
buku yang dipakai dalam kalimat
3. mengapit istilah ilmiah yang kurang
dikenal atau kata yang mempunyai arti
khusus
4. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca
yang mengakhiri petikan langsung.
5. Tanda baca penutup kalimat atau bagian
kalimat ditempatkan di belakang tanda
petik yang mengapit kata atau ungkapan
yang dipakai dengan arti khusus pada
ujung kalimat atau bagian kalimat
6. Tanda petik pembuka dan tanda petik
penutup pada pasangan tanda petik itu
ditulis sama tinggi di sebelah atas baris
K. Tanda petik tunggal
1. mengapit petikan yang tersusun di dalam
petikan lain
2. mengapit makna, terjemahan, atau
penjelasan kata atau ungkapan asing
L. Tanda kurung
1. mengapit keterangan atau penjelasan
2. mengapit keterangan atau penjelasan
yang bukan bagian integral pokok
pembicaraan
3. mengapit huruf atau kata yang
kehadirannya di dalam teks dapat
dihilangkan
4. mengapit angka atau huruf yang
memerinci satu urutan keterangan
M. Tanda kurung siku
1. mengapit huruf, kata, atau kelompok kata
sebagai koreksi atau tambahan pada
kalimat atau bagian kalimat yang ditulis
orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa
kesalahan atau kekurangan itu memang
terdapat di dalam naskah asli
2. mengapit keterangan dalam kalimat
penjelas yang sudah bertanda kurung
N. Tanda garis miring
1. dipakai di dalam nomor surat dan nomor
pada alamat dan penandaan masa satu
tahun yang terbagi dalam dua tahun
takwim
2. dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap
O. Tanda penyingkat
1. menunjukkan penghilangan bagian kata
atau bagian angka tahun
IV. Penulisan unsur serapan
Perubahan Permendiknas 46/2009
1. Perubahan: Huruf kapital (I F)
1. Huruf kapital tidak dipakai sebagai
huruf pertama unsur nama seperti de,
van, der, von, atau da.
2. Huruf kapital tidak dipakai sebagai
huruf pertama kata bin dan binti (pada
beberapa nama tertentu).
3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama pada kata, seperti
keterangan, catatan, dan misalnya
2. Tambahan: Huruf tebal (I H)
Sumber: wikipedia. org

Tidak ada komentar:
Posting Komentar