Cari Blog Ini

Posting blogger lewat email

username.secretword@blogger.com

Kamis, 26 Februari 2015

BPJS

Iuran BPJS
iuran baru untuk peserta PBI (fakir miskin,  cacat tetap dibayar oleh pemerintah )  yang diusulkan sebesar Rp 27.500 dari sebelumnya Rp 19.225.

peserta non-PBI (karyawan &  buruh dibayar oleh majikan)  bertambah Rp 10.000 dari setiap kelas yang berlaku.

Tidak ada komentar: