Secara nominal, terdapat tiga provinsi yang memberikan UMP 2019 di atas Rp 3 juta. DKI Jakarta menjadi wilayah dengan UMP 2019 tertinggi, yakni sebesar Rp 3.940.972.
Sementara dua provinsi lain yang memberikan upah minimum lebih dari Rp 3 juta yakni Papua sebesar Rp 3.128.170, dan Sulawesi Utara Rp 3.051.076.
Di sisi lain, ada enam provinsi yang menetapkan upah minimal di bawah Rp 2 juta. Empat diantaranya berasal dari Pulau Jawa. DI Yogyakarta menjadi provinsi dengan UMP 2019 terkecil, yakni Rp 1.570.922.
Disusul Jawa Tengah dengan Rp 1.605.396, lalu Jawa Timur Rp 1.630.058, dan Jawa Barat Rp 1.668.372.
Sementara dua provinsi lain yang menetapkan UMP 2019 di bawah Rp 2 juta yakni Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 1.793.298 dan Nusa Tenggara Barat Rp 1.971.547.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar