Ringkasan penghasilan tidak kena pajak ptkp tahun 2008. sesuai uu 36/2008
diri wajib pajak rp. 15.840.000 setahun atau rp 1.320.000 per bulan
tambahan untuk wp kawin rp. 1.320.000
istri yg penghasilan digabung dengan suami rp. 15.840.000 atau rp 1.320.000 per bulan
tambahan untuk keluarga sedarah/semenda dengan garis keturunan lurus rp. 1.320.000
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar