Cari Blog Ini

Posting blogger lewat email

username.secretword@blogger.com

Selasa, 17 April 2012

Tarif PTKP baru tahun 2008

Ringkasan penghasilan tidak kena pajak ptkp tahun 2008. sesuai uu 36/2008
diri wajib pajak rp. 15.840.000 setahun atau rp 1.320.000 per bulan

tambahan untuk wp kawin rp. 1.320.000

istri yg penghasilan digabung dengan suami rp. 15.840.000 atau rp 1.320.000 per bulan

tambahan untuk keluarga sedarah/semenda dengan garis keturunan lurus rp. 1.320.000

Tidak ada komentar: