Oleh Dikky Setiawan - Selasa, 10 Desember 2013
| 10:37 WIB
JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran
belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.249,943 triliun dari total belanja negara
sebesar Rp 1.842,495 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
tahun 2014 mendapat anggaran terbesar.
Dari jumlah itu, 5 (lima) kementerian, yaitu
Lampiran Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2013 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat 2014, itu ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 27 November 2013.
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
- Kementerian Agama (Kemenag)
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Lampiran Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2013 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat 2014, itu ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 27 November 2013.
Seperti dikutip dari situs resmi Setkab RI,
Selasa (10/12), dalam lampiran itu disebutkan, dari total Anggaran Belanja
Pemerintah Pusat (ABPP) sebesar Rp 1.249,943 triliun itu, sebanyak Rp 637,841
triliun dialokasikan untuk belanja kementerian /lembaga (K/L), lalu sebanyak Rp
612,101 menjadi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Untuk alokasi belanja K/L, Kementerian
Pertahanan memperoleh anggaran sebesar Rp 86,376 triliun, dengan rincian
anggaran dalam bentuk rupiah murni sebesar Rp 72,369 triliun, pinjaman luar
negeri sebesar Rp 13,007 triliun, dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 1
triliun.
Kementerian PU pada tahun anggaran 2014
memperoleh alokasi ABPP sebesar Rp 84,148 triliun, terdiri atas rupiah murni Rp
76,408 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 24,396 triliun, Badan
Layanan Umum (BLU) Rp 25 triliun, Pinjaman Luar Negeri Rp 7,314 triliun, dan
Pinjaman Dalam Negeri Rp 375,695 miliar.
Kemdikbud memperolah alokasi ABPP 2014 sebesar
Rp 80,66 triliun, terdiri atas rupiah murni Rp 66,176 triliun, PNBP Rp 10,461
triliun, PLN sebesar Rp 1,973 triliun, dan PDN sebesar Rp 7,265 miliar.
Adapun Kemenag memperoleh alokasi ABPP 2014
sebesar Rp 49,402 triliun, terdiri atas rupiah murni Rp 47,752 triliun, PNBP Rp
390,568 miliar, BLU Rp 578,488 miliar, PLN Rp 480,530 triliun, dan Surat
Berharga Syariah Negara Berbasis Proyek (SBSN PBS) sebesar Rp 200 miliar.
Kementerian Kesehatan memperoleh alokasi ABPP
2014 sebesar Rp 46,459 triliun, terdiri atas rupiah murni Rp 39,407 triliun,
PNBP Rp 355,668 miliar, BLU Rp 6,640 triliun, PLN Rp 13,870 miliar, dan PDN Rp
41,062 triliun.
K/L lain yang juga memperoleh anggaran belanja
pemerintah pusat terbesar dalam tahun anggaran 2014 adalah Polri Rp 44,975
triliun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp 40,370 triliun, dan Kementerian
Keuangan Rp 18,711 triliun.
Bagian anggaran bendahara umum
Lalu, Kementerian ESDM Rp 16,263 triliun;
Kementerian Pertanian Rp 15,470 triliun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 15,410
triliun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rp 14,903 triliun, dan
Kementerian Sosial Rp 7,683 triliun, dan Mahkamah Agung Rp 7,225 triliun.
Adapun K/L dengan ABPP 2014 terendah di
antaranya adalah: Dewan Ketahanan Nasional Rp 31,049 miliar, Pusat Pelaporan
Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Rp 65,048 miliar, Ombudsman Republik
Indonesia Rp 66,968 miliar, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Rp 68,660 miliar.
Adapun dari total Bagian Anggaran Bendahara
Umum Negara (BA BUN) sebesar Rp 612,101
triliun, sebanyak Rp 121,285 triliun untuk BA BUN Pengelolaan Utang Negara dan
Rp 3,542 triliun merupakan BA BUN Pengelolaan Hibah.
Selain itu, Rp333,682 triliun merupakan BA BUN
Pengelolaan Belanja Subsidi; Rp 61,883 triliun merupakan BA BUN Pengelolaan
Belanja Lainnya; dan Rp 91,706 triliun merupakan BA BUN Pengelolaan Transaksi
Khusus.
Editor: Dikky.Setiawan
Sumber : Kontan.co.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar