Cari Blog Ini

Posting blogger lewat email

username.secretword@blogger.com

Kamis, 09 Juli 2015

Kiriman dari Pacar Amerika Bikin Wanita Ini Terancam Hukuman Mati Narkoba

By Audrey Santoso on 09 Jul 2015 at 08:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Perempuan warga negara Indonesia (WNI) kembali terlibat kasus narkoba. Lagi-lagi mereka mengaku tertipu kekasih yang merupakan warga negara asing. Kali ini menimpa YAD (38).

Manajer akuntansi sebuah perusahaan kapal itu mengaku diperdaya kekasihnya warga Amerika Serikat yang berprofesi sebagai nakhoda kapal kargo. YAD dimintai tolong untuk menerima beberapa paket kiriman yang akhirnya diketahui berisi sabu seberat 10,4 gram.

Dia mengaku sempat curiga saat JM sang kekasih yang baru berpacaran dengannya beberapa bulan mendesaknya untuk memberikan alamat rumah kosnya.

"Teman saya pernah mengingatkan 'hati-hati sama orang asing, nanti mereka ternyata pengedar narkoba'," ujar YAD di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Rabu 8 Juli 2015.

"Saya sempat curiga kenapa barangnya harus dikirim ke alamat saya. Tapi dia (JM) malah marah-marah. Karena dia pacar saya, maka saya buang rasa curiga saya. Ternyata saya dijebak," sambung wanita yang menapaki pendidikan hingga jenjang S2 akuntansi itu.

YAD bercerita, sebelum kembali berlayar, JM memberitahunya jika akan ada kiriman paket berisi suku cadang untuk perbaikan kapalnya. Dan ada seseorang dari kantornya yang akan mengambilnya setelah diterima YAD.

"Dia (JM) bilang kalau paket itu berisi spare part untuk perbaiki mesin kapalnya, dan nanti orang kantornya yang ambil di kos saya," kata YAD.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, YAD membeberkan awal perkenalannya dengan JM di suatu kedai minuman di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dunia kerja mereka yang sama-sama berkaitan dengan kapal laut membuat YAD merasa nyaman bergaul dengan JM. Pria asal Negeri Paman Sam itu pun dianggap mapan dengan jabatannya sebagai kapten kapal angkut barang.

"Karena saya paham kerjaan dia dan dia juga tahu kerjaan saya, akhirnya saya pikir kami cocok dan saya akhirnya menerima dia. Dia kan kapten kapal, saya mengurusi keuangan kapal," imbuh wanita yang berpenghasilan Rp 11 juta per bulan itu.

Namun YAD pun kini harus berurusan dengan penyidik BNN dan mau tak mau merasakan hidup dari balik kurungan penjara. Lebih mengerikannya lagi, ia dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman eksekusi mati.

"Jangan mudah percaya sama orang asing, jangan mau dimanfaatkan alamat atau tenaganya untuk sesuatu yang mencurigakan," imbaunya kepada masyarakat.

Tidak ada komentar: