Bisnis.com, JAKARTA—Survei terbaru Transaparency International Indonesia (TII) menemukan bisnis konstruksi, jasa serta minyak dan gas (migas) menjadi sektor usaha yang memiliki persentase suap terbesar dibandingkan dengan 15 sektor lainnya.
Hal itu diungkapkan TII dalam Survei Persepsi Korupsi 2015 yang dilakukan pada 11 kota di Indonesia dengan PDB tertinggi. Survei itu dilakukan dengan mewawancarai lebih dari 1.000 eksekutif bisnis pada Mei—Juni.
Wahyudi, peneliti TII, memaparkan survei itu didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait dengan upaya pemetaan risiko korupsi. Dia menuturkan jasa konstruksi menjadi sektor lapangan usaha terbesar untuk alokasi suap dari total biaya produksi.
“Konstruksi dengan rerata alokasi suap sebesar 9,1%, jasa dengan rerata suap 7,4% dan migas adalah 7,2%,” kata Wahyudi dalam pemaparan Survei Persepsi Korupsi 2015 di Jakarta, kemarin (15/9).
Survei itu menemukan sektor bisnis lain yang memiliki presentasi suap besar lainnya adalah industri (6,6%); transportasi (6,4%); perdagangan (6,1%); kelistrikan (5,8%); telekomunikasi (5,5%); perbankan (4,9%) dan perkebunan (4,4%).
Walaupun demikian, Wahyudi memaparkan, sektor lapangan usaha yang memiliki prevalensi yang paling tinggi adalah migas, pertambangan dan kehutanan. Prevalensi korupsi adalah sebesar apa atau sesering apa tindak pidana korupsi dalam bentuk suap-menyuap dan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi di tingkat nasional atau lokal.
Selain itu, survei itu juga menemukan bagaimana integritas bisnis yang buruk akan memiliki potensi suap yang tinggi. Menurut organisasi tersebut, kota dengan praktik kompetisi bisnis yang terdistorsi suap tinggi memiliki integritas bisnis yang buruk.
Survei TII memaparkan sektor bisnis yang memiliki distorsi suap adalah sektor perbankan (69%); industri (56%); perdagangan (55%). Jenis suap dalam survei itu mencakup gratifikasi, uang pelicin, donasi politik, dan suap antar sektor swasta.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar